FREQUENTLY ASKED QUESTIONS ( FAQ )


1. MENGAPA HARUS WWW.PROMOMOTORHONDA.NET ?
 Karena ANDA tidak perlu lagi meluangkan waktu & biaya untuk datang ke Dealer / Showroom untuk membeli sepeda motor Honda, disini anda dapat memesan sepeda motor Honda yang anda inginkan secara ONLINE, dan motor yang akan anda beli berasal dari Dealer Resmi yang sudah Terpecaya & Ternama di Kota Bandung


2. WILAYAH MANA SAJA UNTUK PENJUALANNYA ?

Kami Hanya Melayani pembelian untuk wilayah Kota Bandung, Kab.Bandung, Kota Cimahi, Padalarang dan sekitarnya

3. YANG DIJUAL MOTOR BARU ATAU MOTOR BEKAS ?
Kami Hanya Menjual Motor Baru merk HONDA, akan tetap kami bersedia membantu anda apabila ingin melakukan pembelian secara Trade in ( Tukar Tambah ) dengan motor lama Anda

4. DARI DEALER MANA WEBSITE PROMOMOTORHONDA.NET ?
Admin promomotorhonda.net merupakan karyawan dari dealer resmi sepeda motor Honda Mitrajaya yang merupakan salah satu Dealer jaringan penjualan sepeda motor Honda yang berdomisili di Kota Bandung

5. DIMANA ALAMAT DEALER MITRAJAYA ?
Honda Mitrajaya beralamat di Jalan PHH Mustofa No.27 Bandung

6. BAGAIMANA CARANYA APABILA SAYA INGIN MENGAJUKAN PEMBELIAN ?
Anda dapat mengisi data data pribadi anda di dalam form halaman ONLINE ORDER, dan kami akan menindak lanjuti pemesanan anda secepat mungkin

7. BISAKAH SAYA MELAKUKAN PEMBELIAN SECARA KREDIT ?
Sangat Bisa Sekali, Dealer kami mempunyai kerjasama dengan beberapa Pihak Perusahaan Pembiayaan ( Leasing ) untuk memfasilitasi kontrak kredit anda

8. LEASING APA SAJA ?
Kami mempunya kerjasama dengan pihak :
     a. FIF ( Federal International Finance )
     b. OTO ( Summit OTO Finance )
     c. ADIRA Finance
     d. WOM Finance
     e. BPR KS ( Karya Jatnika Sadaya )

9. APA SAJA SYARATNYA UNTUK MENGAJUKAN KREDIT ?



Persyaratan Umum
Karyawan Swasta
Pegawai Negeri
Wiraswasta
Foto Copy KTP Suami / Istri (jika sudah menikah) BANDUNG
Foto Copy Kartu Keluarga - BANDUNG
Foto Copy Rek listrik, Telepon atau PBB (salah satu saja)
Slip Gaji atau Surat Keterangan dari Perusahaan
Foto Copy Rekening Tabungan minimal 3 bulan terakhir (jika tidak ada slip gaji)*
Foto Copy SK terakhir
Photo Tempat Usaha / Toko dan Bon-bon usaha
*Jika Diperlukan oleh Pihak Leasing


10. SAYA BELUM MEMPUNYAI SURAT SURAT KEPEMILIKAN RUMAH DIKARENAKAN SAYA BARU MENGONTRAK RUMAH, APA BISA SAYA MENGAJUKAN ?
Bisa ! Lengkapi saja persyaratan anda dengan data tambahan berupa Kuitansi sewa kontrak rumah dan Surat Domisili dari Pejabat RT/RW setempat

11. APABILA PENGAJUAN ATAS NAMA PERUSAHAAN, ITU BAGAIMANA ?

Persyaratan : 
    a. Fcopy Akte Pendirian dan Perubahan
    b. Fcopy SIUP, TDP, NPWP
    c. Fcopy Surat Domisili Perusahaan
    d. Fcopy Pimpinan Perusahaan ( Direktur/ Wakil )
    e. Fcopy Pengesahan Kehakiman
    f. Fcopy Rekening Koran 3 Bulan terakhir


12. SAYA BARU HANYA AKAN TANYA TANYA SAJA, APA BOLEH ?
Tentu Boleh, Sangat Boleh Sekali ! Saya akan Layani anda semaksimal mungkin

13. SAYA SUDAH MENYIAPKAN PERSYARATAN, LALU BAGAIMANA LAGI ?
a. Aplikasi akan dijemput oleh Team Marketing kami, disiapkan 2 rangkap
    ( Utk marketing & Pihak leasing )
b. anda tinggal memberitahu kapan jam & waktunya anda bersedia utk tanda tangan
    kontrak kredit kepada marketing kami
c. Pihak Leasing akan melakukan Tandatangan kontrak di tempat anda
    ( disarankan dilakukan di rumah anda bersama penjamin anda )
d. Tidak ada biaya apapun pada saat proses survey/tanda tangan kontrak
e. Lama Proses dari tandatangan kontrak sampai motor dikirim adalah 1-2 hari*
    ( * jika status unit ready stock , tidak berlaku apabila unit indent )
f. Uang DP bisa dibayarkan setelah ada hasil keputusan approve dari leasing
g. Pihak Leasing berhak menolak permohonan kredit tanpa memberikan alasan

14.APAKAH ADA BIAYA TAMBAHAN LAIN SELAIN DARI UANG DP ?
Tidak Ada ! Uang DP Sudah Termasuk Biaya Pengurusan STNK dan lain lainnya

15. APABILA SAYA INGIN MEMBELI SECARA CASH/TUNAI, APA SAMA ?

Lebih Simple, Anda Cukup menyiapkan fcopy KTP saja dari pemohon atau orang yang ingin dijadikan nama di STNK

16. APA SAJA BONUS YANG SAYA DAPATKAN JIKA MEMBELI DI HONDA MITRAJAYA ?
Setiap Unit Pembelian berhak mendapatkan bonus include seperti :
   a. Plat Holder ( Dudukan plat nomor Ekslusive )
   b. Helm Standar SNI ( Full Face utk type Sport )
   c. Buku Panduan ( User Manual ) + Buku Service gratis
   d. Service Gratis 4x yang berlaku di semua jaringan Bengkel AHASS
   e. Kartu member Always Honda dengan benefit-benefit yang beragam + Asuransi
        untuk pembeli dari Allianz

17. BERAPA LAMA PROSES STNK DARI TANGGAL MOTOR DIKIRIM ?
Proses Normal dari Proses STNK kurang lebih adalah 14 hari kerja ( Senin - Jum'at ) Untuk wilayah Samsat Kotamadya, dan 18 hari kerja ( Senin - Jum'at ) untuk Wilayah Samsat Kabupaten. Terhitung 1 hari dari proses serah terima kendaraan.

Hitungan Estimasi diatas bersifat tentative, bisa terjadi keterlambatan STNK selesai dikarenakan beberapa Faktor, diantaranya sebagai berikut :

1. Proses Leasing yang belum selesai, dikarenakan STNK baru bisa mulai di proses setelah kewajiban pihak leasing menyelesaikan Piutang Pencairan kepada Dealer, maka dianjurkan untuk Anda, selain melengkapi berkas berkas kelengkapan yang diperlukan oleh Pihak Leasing, setelah penerimaan kendaraan biasanya akan ada yang mengkonfirmasi kepada anda dari pihak Leasing via Telp mengenai serah terima barang, segera mungkin anda konfirmasi kepada yang bersangkutan.

2. Hitungan Pajak Progresif, Sesuai ketentuan Dispenda mengenai pajak progresif ( kepemilikan kendaraan bermotor diatas 1 unit ) apabila kendaraan yang anda beli menggunakan nama STNK yang sebelumnya sudah terdaftar dalam sebuah unit kendaraan, maka motor baru anda di hitung motor ke-2 dan seterusnya terkena pajak progresif yang besaran nya sudah ditentukan berdasarkan harga type kendaraan yang di beli.

Munculnya berkas pajak progresif ini bisa menghambat proses STNK normal kurang lebih menjadi Delay selama 1 minggu dari estimasi waktu yang di tentukan ( dengan syarat pembayaran pajak progresif sudah lunas / Pemblokiran sudah di Sah kan )

Beban Biaya Pajak Progresif BUKAN TANGGUNGAN PIHAK KAMI, dan kewajiban pembayaran dibebankan kepada anda yang membeli sepeda motor di tempat kami yang besaran nya sudah ditentukan dan akan di informasikan oleh pihak marketing / team administrasi STNK. Serta pembayarannya bisa anda bayar melalui kasir / langsung ke bagian administrasi STNK kami

Motor lama anda yang terkena pajak progresif, apabila sudah dijual / dipindahtangankan, sebaiknya cepat cepat anda blokir agar tidak perlu membayar pajak progresif. 

Pembayaran pajak progresif dan pemblokiran unit kami serahkan keputusan kepada anda, apakah ingin membayar / mengurus sendiri ke samsat wilayah anda masing masing, atau bisa dibantu oleh team marketing kami / team Administrasi kami. tanpa ada biaya tambahan Apapun

3.HARI LIBUR / CUTI SAMSAT, Proses STNK bisa terhambat apabila dalam bulan berjalan terdapat beberapa hari Libur Nasional / Hari Raya / Cuti bersama samsat yang dimana di Kantor Samsat tidak akan ada Aktifitas Proses Cetak STNK

STNK apabila sudah selesai, pihak marketing kami akan menindaklanjuti untuk mengantarkannya ke tempat anda sesuai permintaan anda

18. ASURANSI APA YANG SAYA DAPATKAN JIKA MEMBELI SECARA KREDIT ?

Asuransi TLO, yaitu asuransi kehilangan atau motor kerusakan parah karena kecelakaan mencapai total kerusakan 75%

19. SEANDAINYA, HARI INI SAYA TERIMA MOTOR, LALU KAPAN/TANGGAL SAYA HARUS MEMBAYAR ANGSURAN TIAP BULANNYA ?
Angsuran pertama terhitung dibayar paling lambat 1 bulan dari tanggal di terima motor, jika anda terima motor tanggal 15 Maret, maka batas waktu jatuh tempo pembayaran angsuran pertama adalah 15 April

20. KALAU BEGITU ENAK DONK YA, AMBIL MOTOR DI HONDA MITRAJAYA MELALUI SITUS PROMOMOTORHONDA.NET , SIMPLE TIDAK MEMAKAN WAKTU !
Betul sekali, anda bisa menghemat waktu, anda tidak perlu repot repot datang ke dealer, anda cukup duduk manis di depan komputer, isi form order / telpon/ sms, tandatangan kontrak dirumah, tunggu unit motor datang, dp dibayar dirumah, lalu tunggu STNK selesai dan diantarkan ke tempat anda.